Negara Kaya Aturan

Pada hakekatnya, aturan dibuat untuk memberi rambu-rambu kepada manusia-manusia yang memiliki tingkat kesadaran rendah. Mengapa demikian?Supaya manusia-manusia yang memiliki kesadaran rendah tidak merusak tatanan dan tidak merugikan manusia atau mahluk lain. Semakin banyak aturan dalam satu negara, menunjukkan semakin rendahnya tingkat kesadaran manusia yang ada di dalam negara tersebut. Uniknya, Indonesia mencetak rekor dunia sebagai negara dengan jumlah aturan terbanyak di dunia. Tercatat ada lebih dari 43 ribu aturan perundang-undangan di Indonesia. Jumlah itu belum termasuk peraturan gubernur, peraturan walikota, peraturan desa, bahkan aturan RT. Itu baru aturan yang tertulis, belum aturan-aturan yang tidak tertulis yang hanya menjadi kesepakatan seperti norma-norma, etika, dan lain sebagainya. Di Indonesia, satu gang kecil pun diberi aturan, seperti batas maksimal kecepatan, sopan santun di jalan, bahkan yang konyol pernah ada aturan yang mengatur pendatang, apalagi non Islam, agar tidak macam-macam dengan warga pribumi yang Islam. Namun walau negara dengan jumlah aturan terbanyak di dunia, Indonesia menempati posisi nomor 64 dari 140 negara di dunia.

Mengapa banyak sedikitnya aturan memiliki korelasi dengan tingkat kesadaran warganya? Analoginya begini. Jika menggunakan helm saat berkendara adalah salah satu cara untuk mengurangi cedera parah pada kepala yang berakibat kematian, maka seharusnya orang tidak perlu diberi aturan 'wajib menggunakan helm' ketika berkendara. Memang aturan pemakaian helm tidak hanya diberlakukan di Indonesia saja. Namun walau dibuat sebuah peraturan, kasus pemakaian helm di Indonesia sangat unik. Rata-rata orang Indonesia tahu jika menggunakan helm akan mengurangi cedera pada kepala saat kecelakaan, namun hal itu justru dianggap angin lalu. Banyak orang Indonesia menggunakan helm karena takut pada aturan dan konsekuensi hukum yang mengikuti aturan tersebut, bukan karena kesadaran akan perlindungan kepala dari benturan saat kecelakaan. Bahkan lebih uniknya lagi, ada banyak orang Indonesia yang menggunakan helm bukan karena takut aturan, tapi takut pada aparat penegak aturan yakni polisi. Buktinya ketika tidak ada polisi, banyak orang Indonesia yang tidak memakai helm, apalagi jika alasannya 'hanya pergi ke depan komplek beli rokok'. Namun ketika berkendara jauh, banyak yang memakai helm karena takut ditilang oleh polisi. Konyolnya lagi ada yang malah marah-marah saat ditilang polisi akibat tidak memakai helm karena beralasan memakai kopiah, sanggul, atau peci. Sebagian orang-orang dengan identitas agama kental di negara ini, justru menjadi pelanggar aturan paling ngeyel alias bebal. Mereka menganggap agama, sebagai penetralisir semua aturan. Tuhan di atas semua aturan hukum!

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP saja, terdapat ratusan lembar aturan yang mengatur perilaku manusia dan hukum sebagai akibat dari tindakan kejahatan manusia. Padahal beratus-ratus bahkan beribu-ribu lembar aturan perundangan hingga aturan hukum bisa dihapus dengan satu hal : kesadaran. Sadar pada kehidupan yang ada saat ini, sadar akan pikiran, sadar akan emosi, sadar akan perilaku. Jika digabung semua akan membentuk satu kalimat pendek : sadar akan kehidupan. Semakin seseorang menyadari pikiran, emosi, dan tindakan, maka beribu-ribu aturan itu sebenarnya tidak perlu ada. Ketika hidup hanya dijalani dengan mengalir pada hukum alam semesta, tidak akan ada kekacauan, dan tidak akan ada segala macam perilaku yang merugikan manusia lain maupun lingkungan dan alam semesta secara luas. Artinya, jika mayoritas manusia Indonesia memiliki kesadaran tinggi, tidak diperlukan ribuan aturan-aturan yang pada akhirnya jadi tumpang tindih dan membingungkan objek aturan itu sendiri. Jika sebuah aturan negara semakin sedikit, artinya kesadaran manusianya pun semakin tinggi. Ketika kesadaran manusianya semakin tinggi, otomatis, tidak akan ada kekacauan, semakin sedikitnya kejahatan, dan masing-masing manusianya akan saling memakmurkan sehingga negara tersebut akan menjadi negara makmur tanpa banyak aturan. 

Lalu apakah rendahnya tingkat kesadaran manusia Indonesia terkait tingkat pendidikan dan ekonomi? Sebenarnya tidak ada korelasi antara pendidikan dan ekonomi dengan rendahnya kesadaran. Rendahnya kesadaran terjadi karena masing-masing manusianya tidak mengerti bagaimana caranya mengenali dan merealisasikan kesadaran?Hal itu diperparah dengan mereka yang mengaku sebagai 'guru agama' namun tidak pernah memahami kesadaran, apalagi merealisasikannya. Guru agama seperti itu adalah guru agama yang tingkat pemahaman agamanya begitu rendah, namun celakanya diberi panggung baik di tengah masyarakat maupun media untuk berceramah kepada orang banyak, Alhasil ajarannya yang salah menjadi virus mematikan yang secara perlahan justru merusak tatanan masyarakat dan kehidupan.
Satu hal yang bisa dilakukan bangsa Indonesia untuk maju adalah mengenalkan kesadaran kepada setiap individu di masyarakat, dan melatih masyarakat untuk merealisasikannya dalam perilaku sehari-hari. Satu orang yang bisa mengaplikasikan kesadaran diri di tengah lima orang yang tidak sadar, akan cukup untuk mempengaruhi tingkat kesadaran lima orang lainnya. Jika hal ini menjadi semacam gerakan-garakan massive dari komunitas kecil, bukan tidak mungkin, dari hal kecil ini akan mengubah sebuah negara, bahkan seisi planet Bumi.